peristiwa

Merugikan Warga, Tongkang Angkutan Batubara Dilarang Melintas

Selasa, 29 April 2025 | 10:28 WIB
Merugikan Warga, Tongkang Angkutan Batubara Dilarang Melintas (Gema Lantang )

Sementara tanah sudah turun ke sungai kurang lebih 7 tumbuk atau kurang lebih 70 meter dari setiap pemilik tanah. Sehingga ukuran tanah itu berkurang dari surat kepemilikan tanah sebelumnya

"Kalau kita bertanya siapa pelakunya, mungkin ada yang mau mengaku. Jadi, semuanya harus terlibat ikut bertanggung jawab," pungkasnya.

Halaman:

Tags

Terkini

Kisah Haru Penemuan Balita Asal Makassar di Jambi

Minggu, 9 November 2025 | 12:31 WIB