Minggu, 21 Desember 2025

Merugikan Warga, Tongkang Angkutan Batubara Dilarang Melintas

Photo Author
- Selasa, 29 April 2025 | 10:28 WIB
Merugikan Warga, Tongkang Angkutan Batubara Dilarang Melintas  (Gema Lantang )
Merugikan Warga, Tongkang Angkutan Batubara Dilarang Melintas (Gema Lantang )

Sementara tanah sudah turun ke sungai kurang lebih 7 tumbuk atau kurang lebih 70 meter dari setiap pemilik tanah. Sehingga ukuran tanah itu berkurang dari surat kepemilikan tanah sebelumnya

"Kalau kita bertanya siapa pelakunya, mungkin ada yang mau mengaku. Jadi, semuanya harus terlibat ikut bertanggung jawab," pungkasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Syahreddy

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Kisah Haru Penemuan Balita Asal Makassar di Jambi

Minggu, 9 November 2025 | 12:31 WIB
X