peristiwa

Status Tanggap Darurat Bencana 14 Hari untuk Longsor Pekalongan, Proses Pencarian Korban Hilang Masih Berlanjut, Ada Modifikasi Cuaca yang Dilakukan

RK
Kamis, 23 Januari 2025 | 17:24 WIB
Foto Bupati Pekalongan mengunjungi lokasi tanah longsor dan banjir bandang (pekalongankab.go.id) (Gema Lantang )

Baca Juga: Pentagon Kerahkan Ribuan Tentara Ke Perbatasan AS-Meksiko

Untuk proses penanganannya, akan melibatkan 1.300 personel gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, BPBD, Basarnas, PMI, SAR, Satpol PP, dan bantuan dari relawan.

 

Penetapan Status Tanggap Darurat 14 hari

 

Pemerintah Kabupaten Pekalongan resmi menetapkan status tanggap darurat bencana selama 14 hari kedepan.

 

Status ini sudah dirilis sejak penemuan korban meninggal dunia ke-17 yang berhasil dievakuasi.

 

“Terhitung dari tanggal 21 Januari hingga 4 Februari 2025 Pemkab Pekalongan tetapkan status darurat bencana,” kata Bupati Pekalongan Dr.Hj Fadia Arafiq, S.E.,M.M pada Selasa, 21 Januari 2025 saat kunjungan ke lokasi bencana.

 

“Dan kami telah menyiapkan posko di masing-masing 4 kecamatan terdampak longsor yaitu Petungkriyono, Lebakbarang, Paninggaran dan Kandangserang,” imbuhnya.

 

“Total ada 11 kecamatan dari hulu hingga hilir yang terdampak longsor dan banjir bandang,” ujar Bupati.

 

Halaman:

Tags

Terkini

Kisah Haru Penemuan Balita Asal Makassar di Jambi

Minggu, 9 November 2025 | 12:31 WIB