Baca Juga: Pentagon Kerahkan Ribuan Tentara Ke Perbatasan AS-Meksiko
Untuk proses penanganannya, akan melibatkan 1.300 personel gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, BPBD, Basarnas, PMI, SAR, Satpol PP, dan bantuan dari relawan.
Penetapan Status Tanggap Darurat 14 hari
Pemerintah Kabupaten Pekalongan resmi menetapkan status tanggap darurat bencana selama 14 hari kedepan.
Status ini sudah dirilis sejak penemuan korban meninggal dunia ke-17 yang berhasil dievakuasi.
“Terhitung dari tanggal 21 Januari hingga 4 Februari 2025 Pemkab Pekalongan tetapkan status darurat bencana,” kata Bupati Pekalongan Dr.Hj Fadia Arafiq, S.E.,M.M pada Selasa, 21 Januari 2025 saat kunjungan ke lokasi bencana.
“Dan kami telah menyiapkan posko di masing-masing 4 kecamatan terdampak longsor yaitu Petungkriyono, Lebakbarang, Paninggaran dan Kandangserang,” imbuhnya.
“Total ada 11 kecamatan dari hulu hingga hilir yang terdampak longsor dan banjir bandang,” ujar Bupati.
Artikel Terkait
3 Fakta Terkini Banjir Bandang di Jateng, dari Puluhan Warga Grobogan Mengungsi hingga 23 Desa Wilayah Kendal Terendam!
4 Fakta Terkini Kasus Dugaan Pencabulan Pemilik Ponpes Jaktim ke Santri: Tersangka Sempat Ketahuan Istri
Kobaran Api Goreskan Pilu Warga DKI: Selain di Glodok Plaza Kini Kebakaran Melalap Rumah Padat Penduduk Kawasan Kemayoran
Tindaklanjuti Hasil Audiensi Bersama Asosiasi Tenaga Honorer, Komisi I DPRD Jambi konsultasi ke BKN
Ini Pesan Bupati Batanghari, Fadhil Arief Untuk Sekda Mula P Rambe
Jelang Pelantikan Walikota Jambi, Maulana Bilang Gini