peristiwa

Tak Tahu Malu !! Oknum Polisi Ini Grebek Warga Ngaku Nikah Siri Tapi...

Minggu, 4 Februari 2024 | 17:49 WIB
Tak Tahu Malu !! Oknum Polisi Ini Grebek Warga Ngaku Nikah Siri Tapi... (Gema Lantang )

Gemalantang.com  - Tanda-tanda akhir zaman sudah semakin nyata di depan mata. Seperti terjadi jadi Provinsi Jambi, salah seorang oknum polisi yang melakukan perbuatan tercela.

Kejadian ini tepatnya di Kecamatan Bathin III, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi salah seorang petugas oknum polisi bersama seorang pelakor di grebek warga sekitar pukul 21.30 WIB Sabtu (3/2/2024).

Pelakor inisiasi HP ini merupakan warga Rimbo Bujang, yang mana saat digrebek bersama oknum polisi yang bertugas sebagai Kanit di salah Polsek di Kabupaten Bungo.

Dengan kejadian ini tentunya saja membuat heboh Rimbo Bujang, sehingga ratusan masyarakat mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).

Baca Juga: Usman Ermulan Minta Pihak Hukum Tindak Tegas Oknum Sopir Batubara Yang Merusak Fasilitas Kantor Gubernur Jambi

Baca Juga: Al Haris Minta Pihak Berwenang Usut Oknum Pejabat Yang Bermain Dalam Seleksi PPPK

Baca Juga: Lakukan Liputan di SPBU, Jurnalis Ini Dikeroyok Sejumlah Oknum Mafia Pelangsir BBM

Salah seorang Ketua RT saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.  Ia mengatakan, penggrebekan oknum anggota Polisi bersama salah seorang perempuan yang diduga seorang pelakor tinggal satu rumah dengan salah satu oknum anggota polisi di Perumahan Bunga Cipta Graha.

“Iya benar, semalam warga kami bersama keluarga istri sah oknum polisi itu menggrebek salah satu rumah disini. Saat itu mereka lagi berduaan dalam rumah," ungkapnya Ahad (4/1/2024).

Menurut Ketua RT, oknum Polisi itu mengaku kalau mereka baru dua malam tinggal d irumah ini, tapi belum lapor kepada RT setempat.

Lanjut Ketua RT, bahwa dirinya juga langsung menanyakan kepada oknum polisi itu, terkait status mereka berdua yang sudah dua hari tinggal satu rumah itu.

Baca Juga: Dua Dari Tiga Oknum ASN Batanghari Diberhentikan, Ini Kesalahannya

Baca Juga: Dibangun Tidak Netral , Beberapa Oknum Pegawai Non ASN Dipecat

“Katanya mereka sudah nikah siri, tapi mereka tidak dapat menunjukkan surat nikah siri nya itu. Bearti perbuatan mereka itu jelas berzina di RT kami ini, makanya langsung ditelpon anggota Polres Bungo oleh salah satu pemuda disini, dan akhirnya mereka berdua langsung dijemput dan dibawa ke Polres Bungo guna pengusutan lebih lanjut,” tambahnya.

Ketua RT juga mengatakan, siapapun yang mau tinggal disini, harus wajib lapor kepada RT dalam waktu 1 x 24 jam.

Halaman:

Tags

Terkini

Kisah Haru Penemuan Balita Asal Makassar di Jambi

Minggu, 9 November 2025 | 12:31 WIB