Ketua Unit Komunikasi Publik Universitas Udayana, Dewi Pascarani, menyampaikan bahwa hasil rapat koordinasi antara pihak fakultas, dewan mahasiswa, dan pihak terkait memastikan percakapan itu terjadi setelah korban meninggal dunia.
“Berdasarkan hasil rapat koordinasi FISIP bersama DPM, Himpunan Mahasiswa Program Studi, dan mahasiswa yang terlibat, dapat dipastikan isi percakapan tersebut terjadi setelah almarhum meninggal dunia, bukan sebelum peristiwa yang menimpa almarhum,” kata Dewi dalam siaran pers, Jumat 17 Oktober 2025.
Dengan demikian, ujar Dewi, percakapan tersebut tidak berkaitan langsung atau menjadi penyebab korban menjatuhkan diri dari lantai atas gedung FISIP.
Baca Juga: Pertamina Nurut Pemerintah, Aturan Campur Etanol 10 Persen di 2026
Satgas PPK Selidiki Dugaan Perundungan
Meski demikian, pihak universitas tidak tinggal diam. Kasus dugaan perundungan yang muncul setelah kematian korban telah diteruskan ke Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) Universitas Udayana untuk diselidiki.
“Universitas akan mengambil langkah tegas kepada mahasiswa yang terlibat, sekaligus memperkuat sosialisasi tentang etika komunikasi publik dan penggunaan media sosial yang bertanggung jawab,” jelas Dewi.
Dewi menegaskan, setiap bentuk kekerasan atau perundungan yang mencederai martabat sivitas akademika akan diproses sesuai peraturan universitas.
“Universitas tidak akan segan memberikan sanksi tegas kepada pelaku kekerasan di lingkungan kampus,” ujarnya.
Artikel Terkait
Kronologi Dugaan Insiden Pangan di SMAN 1 Yogyakarta
Kronologi Driver Ojol Dianiaya Pria Mabuk hingga Kejar-kejaran di Jalan Raya
Begini Respons KPK usai Mahfud MD Bongkar Dugaan Korupsi Proyek Whoosh
Purbaya Ungkap Gibran Terima Curhatan Kepala Daerah soal Anggaran TKD
Menko Airlangga Umumkan Fokus BLT dan Program Magang Nasional
Pertamina Nurut Pemerintah, Aturan Campur Etanol 10 Persen di 2026
KPK Perpanjang Penahanan Immanuel Ebenezer Selama 30 Hari
Pemerintah Tambah 80.000 Kuota Magang Nasional
Mengurai Kerugian Negara dari Skandal Solar Murah
Potret 'Kelam' Aksi Ilegal Mafia Batubara Jambi