“Kami sangat menghargai aspirasi yang disampaikan kepada kami, namun kami sangat menyesalkan penyampaian aspirasi yang melebihi batas hingga merugikan masyarakat dan merusak fasilitas negara,” tambahnya.
Polresta Sleman menjamin bahwa saat ini kondisinya telah kondusif dan akan memproses pelanggaran yang terjadi.
Baca Juga: KPK Telusuri Skema Fee Proyek di MPR, Eks Sekjen Diduga Terima Rp17 Miliar
“Polresta Sleman tidak akan mentolerir dan menindak tegas para pelaku pengrusakan fasilitas umum termasuk mobil patroli di Polsek Godean,” tegas Agha.
Artikel Terkait
KPK Telusuri Skema Fee Proyek di MPR, Eks Sekjen Diduga Terima Rp17 Miliar
Del Monte Foods Ajukan Kebangkrutan Karena Tertekan Utang dan Perilaku Konsumen
Polda Metro Periksa Ajudan Jokowi Terkait Laporan Fitnah
Nirina Zubir Masih Dihantui Banding Kasus Mafia Tanah
Maman Datangi KPK Demi Bela Sang Isteri Tercinta
Menteri Maman Pastikan Tak Ada Penggunaan Uang Negara
Detik-detik Driver Online Diduga Dianiaya Pelanggan saat Antar Pesanan
6 Calon Dubes RI Jalani Tes di Parlemen, Ada Adik Luhut hingga Menko Era Jokowi
Heboh Dosen Wanita Dilaporkan Suaminya karena Dugaan Perselingkuhan
Prabowo Tiba di Brasil, Indonesia Resmi di BRICS