Senin, 22 Desember 2025

Polisi Kejar Pelaku Perusakan Mobil Patroli di Sleman

Photo Author
- Minggu, 6 Juli 2025 | 04:47 WIB
Potret momen oknum driver makanan online lakukan pengrusakan pada mobil polisi dari Polsek Godean. (Instagram/poldajogja - Instagram/merapi_uncover)
Potret momen oknum driver makanan online lakukan pengrusakan pada mobil polisi dari Polsek Godean. (Instagram/poldajogja - Instagram/merapi_uncover)

GEMALANTANG.COM, SLEMAN -- Media sosial tengah ramai dengan dugaan penganiayaan yang dilakukan T kepada driver makanan online di Godean, Sleman.

Dugaan penganiayaan yang dilakukan T tersebut berbuntut pada kedatangan massa dari sesama driver ke rumahnya.

Kericuhan sempat terjadi, hingga membuat toko dan mobil patroli milik Polsek Godean dikabarkan rusak.

Baca Juga: Prabowo Tiba di Brasil, ‎Indonesia Resmi di BRICS

Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Agha Ari Septyan mengatakan bahwa pihak driver ShopeeFood menuntut permintaan maaf dari pelapor.

Di kepolisian, para driver disarankan untuk pulang ke rumah masing-masing dan pemeriksaan kepada T terus dilanjutkan.

“Kita dapat laporan driver online ini tidak langsung pulang, tapi melainkan ingin menuju ke rumah terlapor,” ujar Agha kepada awak media di Polresta Sleman pada Sabtu, 5 Juli 2025.

Baca Juga: 6 Calon Dubes RI Jalani Tes di Parlemen, Ada Adik Luhut hingga Menko Era Jokowi

“Di situ kita siapkan anggota, kita halau massa supaya tidak terjadi anarkis namun yang terjadi karena ketidakpuasan dari driver tersebut akhirnya melampiaskan pada fasilitas umum termasuk mobil polisi,” terangnya.

Lewat keterangan tertulisnya di unggahan Polda Jogja, saat ini T menjalani pemeriksaan di Polresta Sleman.

Polisi juga menyatakan akan menindak oknum-oknum yang melakukan pengrusakan pada toko dan mobil patroli.

Baca Juga: Detik-detik Driver Online Diduga Dianiaya Pelanggan saat Antar Pesanan

 

“Bagi yang merusak fasilitas milik warga masyarakat maupun fasilitas negara hingga melukai warga masyarakat akan kami kejar sesuai rekaman CCTV dan bukti-bukti lain yang telah kami dapatkan, silahkan menyerahkan diri untuk bertanggung jawab atau kami lakukan tindakan tegas terukur,” tulis keterangan di caption unggahan @polda_jogja, pada Sabtu, 5 Juli 2025.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Kisah Haru Penemuan Balita Asal Makassar di Jambi

Minggu, 9 November 2025 | 12:31 WIB
X