” Ini harus diperbaiki, hanya saja kita tidak tahu uang dari mana, tongkang yang menabrak kita tidak tahun milik siapa” jelasnya.
Terkait hal ini Daro tidak bisa melarang siapapun yang melewati jalur sungai, Pihak BPJN cuma penyelenggara jalan sama jembatan dan tidak memiliki kapasitas untuk merekomendasikan atau menghentikan aktifitas tersebut.
” Kita tidak punya kewenangan untuk menyetop operasional tongkang batubara” jelasnya.
Artikel Terkait
Lebih Banya dari Kalimantan Timur, Ini Jumlah Korban Kecelakaan Angkutan Batubara di Jambi
Ini Alasan Pos-pos Pantau Pengawasan Angkutan Batubara di Aktifkan
Sering Terjadi Kemacetan di Jebak, Ahirnya Angkutan Batubara di Stop
Jalan Khusus Angkutan Batubara Tak Kunjung Selesai, Edi Purwanto: Jadi Beban Pak Gubernur
Ini Jumlah Kecelakaan Angkutan Batubara Selama Sembilan Tahun Terakhir
Angkutan Batubara Distop, Warga Minta Al Haris Tetap Berada di Barisan Masyarakat, Bukan di Pengusaha
Tak Mampu Mengejar Air Sungai Batanghari, Ahirnya Tongkang Angkutan Batubara Kandas