Minggu, 21 Desember 2025

Simak Perbedaan Aturan Sistem Zonasi yang Akan Segera Diganti dengan PPDB Domisili

Photo Author
RK
- Selasa, 28 Januari 2025 | 19:23 WIB
Mendikdasmen ubah Sistem Zonasi diganti dengan PPDB Domisili. (instagram.com/kemendikdasmen) (Gema Lantang )
Mendikdasmen ubah Sistem Zonasi diganti dengan PPDB Domisili. (instagram.com/kemendikdasmen) (Gema Lantang )

 

Menurut Biyanto, istilah “murid” lebih akrab di telinga masyarakat dibandingkan “peserta didik”.

 

Baca Juga: Belalang akan Jadi Salah Satu Menu Alternatif dalam Makan Bergizi Gratis, Amankah Dikonsumsi Anak?

“Namanya diganti menjadi SPMB, Sistem Penerimaan Murid Baru,” ungkap Biyanto.

 

Ia menjelaskan bahwa istilah ini dipilih karena memberikan kesan yang lebih familier dan dekat dengan masyarakat. 

 

“Ya lebih familier, lebih kerasa kekeluargaannya. Istilah murid itu kan sudah kita kenal sejak lama, kira-kira begitu,” tambahnya.

 

Zonasi Diganti dengan Domisili

 

Konsep zonasi yang selama ini menjadi acuan dalam seleksi penerimaan siswa akan diubah menjadi sistem berbasis domisili. 

 

Hal ini dilakukan untuk mengurangi potensi manipulasi dokumen kependudukan yang sering terjadi dalam proses PPDB sebelumnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: RK

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X