Kesamaan logika ini juga berlaku pada Bitcoin yang meski berbentuk digital, tetap memiliki biaya produksi yang besar.
Baca Juga: Pelatih Vietnam Sindir Performa Timnas U-23 Indonesia di Era Vanenburg
Oscar menambahkan, biaya tersebut belum termasuk pembelian peralatan penambangan [mining] serta infrastruktur yang diperlukan.
"Bitcoin itu untuk setiap satu bitcoin yang tercipta itu ada biaya listriknya, biaya untuk menciptakan satu Bitcoin hampir mencapai 25.000 USD [sekitar Rp408 juta]," papar Oscar.
"Itu belum terkait biaya beli alat mining-nya, infrastruktur lain yang menambahkan ke dalam biayannya itu," tukasnya.
Baca Juga: Begini Respon Istana soal Polemik Royalti Lagu yang Diputar di Kafe
Pernyataan ini semakin memperkuat persepsi Bitcoin bisa menjadi alternatif investasi selain emas. Kendati sama-sama memiliki biaya produksi yang mahal, keduanya dianggap mampu mempertahankan nilai di tengah kondisi pasar yang tidak menentu.
Namun, Oscar juga mengingatkan setiap investor harus memahami risiko masing-masing instrumen. Meski dianggap aman, baik emas maupun Bitcoin memiliki ukuran perubahan statistik harga atau volatilitas yang perlu diantisipasi.
Baca Juga: Begini Respon Istana soal Polemik Royalti Lagu yang Diputar di Kafe
Hingga hari ini, dengan semakin berkembangnya teknologi dan tren investasi digital, pandangan terhadap Bitcoin sebagai emas digital tampaknya akan terus menjadi perbincangan hangat di kalangan investor global.
Artikel Terkait
Roy Suryo Bakal Rilis Buku Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Tom Lembong Resmi Laporkan Tiga Hakim ke Mahkamah Agung
Ekonomi RI Tumbuh 5,12 Persen, Industri CPO-Farmasi Jadi Pendorong
Ribuan Warga Tersenyum saat Kasad Resmikan Fasilitas Pengairan untuk Petani
Dampak Penggunaan Gadget Berlebihan, Mendikdasmen Ingatkan Peran Orang Tua
Ridwan Kamil Bakal Tes DNA, Pengacara: Lisa Mariana Siap Lahir Batin
Kejagung Sita 5 Unit Mobil Mewah Diduga Hasil Korupsi Minyak Mentah
SKB 3 Menteri Soal Libur 18 Agustus 2025 Bakal Diterbitkan Besok
Begini Respon Istana soal Polemik Royalti Lagu yang Diputar di Kafe
Mahfud: Presiden Bisa Turun Tangan saat Hukum Terasa Tidak Independen