nasional

Legislator Usulkan SIM Berlaku Seumur Hidup

Jumat, 28 November 2025 | 13:18 WIB
Anggota Komisi III DPR, Sarifuddin Sudding usul masa berlaku SIM dibuat menjadi seumur hidup. (Tangkapan layar TV Parlemen)

Meskipun begitu, ia menyadari perubahan kebijakan memerlukan pertimbangan dari banyak pihak, termasuk aspek regulasi, administrasi, hingga sistem penegakan hukum di lapangan.

Usulkan Solusi Penertiban Tetap Dibahas Bersama

Sudding menilai wacana SIM seumur hidup tidak serta-merta akan mengganggu sistem penegakan aturan lalu lintas. 

Menurutnya, pelanggaran lalu lintas tetap dapat ditindak dengan mekanisme lain, sehingga kewajiban memperpanjang SIM setiap lima tahun tidak harus menjadi alat pengawasan.

Baca Juga: Bos KAI Bantah Pegawai KRL Dipecat Buntut Aduan Penumpang

Apabila ada pelanggaran di jalan raya, Sudding mengajak seluruh pemangku kepentingan duduk bersama mencari bentuk penertiban yang efektif, tanpa harus menambah beban administratif kepada warga.

“Diberlakukan seumur hidup dan ketika ada katakanlah pelanggaran-pelanggaran, ya kita cari caranya bagaimana agar masyarakat itu taat dan patuh terhadap lalu lintas,” pungkasnya.

Halaman:

Tags

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB