nasional

Menkeu Purbaya Akui Citra Bea Cukai Terlanjur Buruk

Jumat, 28 November 2025 | 13:14 WIB
Menkeu Purbaya singgung citra buruk Bea Cukai di mata masyarakat. (Tangkapan layar YouTube TV Parlemen)

GEMA LANTANG, JAKARTA -- Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa meminta waktu satu tahun kepada Presiden Prabowo Subianto untuk membenahi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) setelah citra lembaga tersebut dinilai terlanjur buruk di mata publik, media, hingga pimpinan negara. 

Permintaan itu ia sampaikan menyusul rangkaian kasus yang menjerat sejumlah oknum pegawai Bea Cukai selama beberapa tahun terakhir.

“Image bea cukai kurang bagus di media, di masyarakat, di pimpinan yang tertinggi kita. Jadi kita harus perbaiki dengan serius,” ujar Purbaya kepada wartawan usai Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI di Komplek Parlemen, Jakarta Pusat pada Kamis, 27 November 2025.

Menurutnya, kondisi itu tidak bisa dibiarkan. Purbaya mengatakan telah meminta kepercayaan penuh selama 12 bulan untuk melakukan pembenahan tanpa intervensi, demi memastikan langkah reformasi berjalan efektif.

Baca Juga: Hakim Tolak Eksepsi Ammar Zoni, Sidang akan Masuk Pembuktian

“Saya sudah minta waktu Presiden, satu tahun untuk tidak diganggu dulu. Biarkan saya bereskan, (berikan) waktu saya untuk memperbaiki Bea Cukai,” imbuhnya.

Ancaman Pembekuan Jika Reformasi Gagal

Dalam pernyataannya, Purbaya menegaskan bahwa konsekuensi berat menanti jika upaya reformasi tidak menghasilkan perbaikan signifikan. 

Mantan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu menyebut pemerintah bisa saja kembali menggunakan jasa perusahaan multinasional Société Générale de Surveillance (SGS), seperti pada era sebelumnya.

“Kalau kita, bea cukai nggak bisa memperbaiki kinerjanya dan masyarakat masih nggak puas, bea cukai bisa dibekukan diganti dengan SGS,” kata Purbaya.

“Seperti zaman dulu lagi. Jadi sekarang orang-orang Bea Cukai mengerti betul ancaman yang mereka hadapi,” jelasnya.

Pernyataan tersebut menyoroti tekanan besar yang kini berada di pundak sekitar 16 ribu pegawai Bea Cukai. 

Baca Juga: ‎Polemik Siginjai Sakti jadi Peringatan Keras untuk Pansel Tirta Mayang

Menkeu menegaskan bahwa risiko pemutusan hubungan kerja bisa terjadi apabila kinerja lembaga tetap tidak memuaskan.

 

Halaman:

Tags

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB