nasional

Dana Pemda Selisih Rp18 Triliun di Kemendagri dan BI

Jumat, 31 Oktober 2025 | 21:08 WIB
Mendagri Tito Karnavian beberkan penyebab data Pemda berbeda dari BI. (Instagram.com/@titokarnavian)

GEMA LANTANG, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian membeberkan penyebab data keuangan Pemerintah Daerah (Pemda) milik Bank Indonesia dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memiliki perbedaan.

Melalui penelusuran yang dilakukan oleh pihaknya, ada dua penyebab mengapa data di bank sentral atau Bank Indonesia (BI) berbeda dengan Kemendagri.

Menurut data milik BI, dana Pemda di bank pada Agustus-September 2025 berjumlah Rp233 triliun, sedangkan Kemendagri mencatat Rp215 triliun.

Dengan perbedaan data itu, ada selisih Rp18 triliun di mana anggaran Pemda milik Kemendagri jadi lebih rendah.

Baca Juga: Prabowo: Indonesia dan Selandia Baru Siap Perluas Kerja Sama

Perbedaan Waktu Pencatatan Dana Pemda

Tito mengatakan bahwa dana Pemda selalu dinamis atau bergerak dan mengalami perubahan, sesuai dengan pemakaian yang dilakukan oleh masing-masing daerah.

Oleh karena itu, perbedaan data yang ada bukan karena dana yang mengendap, melainkan perbedaan waktu pencatatan ketika melaporkan anggaran APBD ke bank.

“Jangan salah ya, jumlah daerah itu kan 512 daerah. Ada 38 provinsi, 98 kota, dan 416 kabupaten. Jadi Rp 18 triliun dalam waktu 1 bulan berbeda itu sangat mungkin sekali,” ujar Mendagri Tito kepada awak media di JCC Senayan, Jakarta pada Jumat, 31 Oktober 2025.

“Rp18 triliunnya sudah terpakai oleh daerah-daerah ini,” imbuhnya.

Baca Juga: Soal Pemangkasan Dana Transfer ke Daerah, Mendagri: Belanjanya Diefisiensikan

Tito kemudian menyinggung soal data anggaran Jawa Barat sempat ramai karena menurut BI memiliki simpanan di perbankan Rp4,1 triliun, sementara di Kemendagri Rp2,7 triliun.

Setelah melakukan verifikasi, terungkap bahwa dana Pemerintah Provinsi Jawa Barat adalah Rp3,8 triliun dan milik Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) senilai Rp300 miliar.

“Otomatis beda karena waktunya berbeda, uangnya sudah dibelanjakan,” kata mantan Kapolri itu.

 

Halaman:

Tags

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB