nasional

Pencipta Lagu Mengaku Resah hingga Bakal Gugat LMKN ke MA

Senin, 27 Oktober 2025 | 16:29 WIB
Menyoroti fakta terkini polemik royalti musik di Tanah Air yang menjerat Lembaga Manajemen Kolektif Nasional. (Dok. LMKN)

Ia juga menyoroti banyaknya aparatur sipil negara di dalam struktur LMKN yang dianggap tidak memahami persoalan substansial hak cipta musik. 

Baca Juga: Terbongkar Alasan FIFA Bikin Turnamen Baru di Asia Tenggara

Menurutnya, keberadaan mereka justru membuat LMKN jauh dari kepentingan pencipta lagu.

Dalam kesempatan yang sama, Ari Bias menyebut LMKN kini tidak lagi menjalankan fungsi moralnya kepada musisi. 

“Mereka bilang kami tidak bertanggung jawab kepada pencipta, kami bertanggung jawab kepada menteri. Mereka tidak mau menyerahkan laporan pertanggungjawaban kepada pemilik hak cipta. Itu kan aneh,” ujar Ari Bias.

Baca Juga: Viral Pengeroyokan TKA Bikin Cemas Pekerja di Morowali

LMKN Bakal Digugat ke Mahkamah Agung

Para pencipta lagu yang tergabung dalam gerakan ini berencana mendaftarkan gugatan ke Mahkamah Agung pada Senin, 27 Oktober 2025. 

Tujuan utamanya adalah meminta MA menguji keabsahan dua regulasi turunan yang dianggap menyalahi semangat Undang-Undang Hak Cipta.

Mereka menilai, keberadaan LMKN telah menimbulkan ketidakjelasan dalam mekanisme distribusi royalti.

Bahkan, sebagian musisi mengaku tidak pernah menerima laporan transparan mengenai pendapatan hak cipta mereka.

“Kalau lembaga ini tidak dikoreksi, makin banyak pencipta yang akan dirugikan,” ujar Ryan Kyoto dalam pertemuan yang sama.

Baca Juga: Trump Puji Prabowo: Bantu Amankan Perdamaian di Timur Tengah

Berkaca dari hal itu, sebelumnya, gitaris Padi Reborn, Piyu pernah mengutarakan kegeramannya atas kinerja LMKN di tengah polemik royalti lagu di Indonesia.

Piyu Geram: Kalau Tidak Mampu, Bubarkan Saja

Dalam kesempatan berbeda, kritik terhadap LMKN juga pernah datang Piyu. 

 

Halaman:

Tags

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB