nasional

DPR Desak Pemda Gunakan Dana Mengendap Rp234 Triliun

Minggu, 26 Oktober 2025 | 20:14 WIB
Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, meminta Pemda segera mengoptimalkan dana Rp234 triliun yang masih mengendap di perbankan. (Dok. Fraksi Golkar)

“Penyesuaian regulasi yang belum rampung, keterlambatan proses pengadaan, atau karena faktor kehati-hatian Pemda dalam menjaga kas daerah,” ujar Misbakhun.

Menurutnya, sinkronisasi kebijakan fiskal antara pusat dan daerah menjadi kunci agar penggunaan anggaran publik lebih efektif dan berdampak langsung terhadap masyarakat.

Baca Juga: Bahasa Portugis Bakal Jadi Prioritas Pendidikan, DPR: Jangan Jadi Beban Baru

Dorongan Percepatan Belanja Menjelang Akhir Tahun

Untuk itu, Misbakhun mendorong Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri agar memperkuat pembinaan dan koordinasi dengan seluruh pemerintah daerah. 

Langkah ini penting guna memastikan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) berjalan tepat waktu dan tepat sasaran.

“Saya berharap belanja daerah bisa segera dipercepat menjelang penutupan tahun anggaran 2025 agar benar-benar berdampak pada ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Misbakhun menambahkan, belanja pemerintah daerah memiliki peran vital sebagai pendorong aktivitas ekonomi, terutama di tengah upaya pemulihan pasca-pandemi dan perlambatan ekonomi global.

Halaman:

Tags

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB