Asesmen yang dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), menurut penjelasan Prasetyo juga akan mencakup lembaga pendidikan berbasis agama selain Islam dan rumah ibadah.
Baca Juga: Bupati Bekasi Bantah Pernyataan Purbaya soal Jual-Beli Jabatan
Sorotan Presiden Prabowo pada Pendidikan Santri
Sebagai lembaga pendidikan berbasi agama, Prasetyo mengatakan bahwa Prabowo ingin para santri juga dibekali pengetahuan berbasis teknologi dan ekonomi.
“Harapannya para santri di dalam menghadapi masa depan di kemudian hari memiliki bekal yang cukup lengkap, tidak hanya dari sisi akhlak dan keagamaan, tetapi juga kemampuan beradaptasi terhadap perkembangan teknologi, termasuk ilmu-ilmu ekonomi,” jelasnya.
Sejalan dengan hal tersebut, Prasetyo menyinggung program latihan Kementerian PUPR soal membekali para santri dengan keilmuan di bidang bangunan konstruksi maupun sipil.
“Harapannya ketika ada proses pembangunan ponpes masing-masing ada beberapa santri yang memiliki keilmuan dalam hal pendirian bangunan,” tandasnya.
Baca Juga: Kontroversi Dedi Mulyadi vs Menkeu Purbaya soal Dana APBD Jabar
Perjalanan Usulan Pembentukan Ditjen Pesantren
Pembentukan Ditjen Pesantren sudah diusulkan sejak 2019, di era Menag Lukman Hakim Saifuddin.
Usulan Kemenag ke Kemenpan-RB kembali diajukan pada 2021 dan 2023 pada era Menag Yaqut Cholil Qoumas.
Terakhir, usulan itu kembali diajukan ke Kemenpan-RB pada 2024, di era Menag Nasaruddin Umar dan baru mendapat persetujuan dari Prabowo pada Oktober 2025.