Senin, 22 Desember 2025

Menteri PU hingga Menag Buka Suara soal Izin Bangunan Pesantren di Indonesia

Photo Author
- Selasa, 7 Oktober 2025 | 17:17 WIB
Menteri PU hingga Menag Blak-blakan soal Izin Bangunan Pesantren di Indonesia. (Dok. Pemkot Surabaya)
Menteri PU hingga Menag Blak-blakan soal Izin Bangunan Pesantren di Indonesia. (Dok. Pemkot Surabaya)

GEMA LANTANG, JAKARTA -- Ambruknya Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur membuka sisi lain madrasah keagamaan di Indonesia.

Bangunan musala Ponpes Al Khoziny yang runtuh pada 29 September 2025 itu terjadi ketika para santri sedang melangsungkan ibadah salat Ashar.

Memiliki 4 lantai di mana lantai ke-4 masih dalam proses pembangunan, Basarnas menyebut bahwa bangunan musala itu bisa menampung sekitar 140 jemaah.

Proses evakuasi dilakukan selama 9 hari dan telah resmi diakhiri pada Selasa, 7 Oktober 2025 dengan total korbannya ada 171 orang, rinciannya ada 104 orang selamat dan 67 meninggal dunia termasuk 8 body part.

Dalam proses evakuasi, sorotan juga tertuju pada struktur bangunan ponpes hingga terkuak fakta bahwa masih banyak ponpes tak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Indonesia.

Baca Juga: Basarnas Resmi Tutup Pencarian Korban Ponpes Al Khoziny

Menteri Agama Bakal Data dan Panggil Pimpinan Pondok

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengatakan akan mendata pesantren terkait kelayakan bangunan.

“Kami akan segera melakukan pendataan pondok pesantren di seluruh Indonesia, mengidentifikasi ponpes di atas usia 100 tahun,” ujar Menag Nasaruddin di Jakarta Selatan pada Selasa, 7 Oktober 2025.

“Kita mulai pendataan dulu. Pendataan dulu, baru sudah ada pendataan, baru kita panggil pimpinan-pimpinan pondok. Kita sudah hubungi pemerintah setempat untuk membantu kita, kan mereka juga mengeluarkan izin segala macam,” terangnya.

AHY: Jangan Abai dengan SOP Standar Infrastruktur 

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK) Agus Harimurti Yudhoyono menegaskan bahwa perizinan bangunan adalah sesuatu yang harus disikapi dengan serius.

Baca Juga: Begini Respons Polda Jatim soal Proses Hukum Ponpes Al Khoziny

Keseriusan tersebut, menurut politikus yang kerap dipanggil AHY itu agar kedepannya tak ada hal serupa yang terulang.

“Saya rasa ini sesuatu yang sangat serius. Oleh karena itu, sejak awal kejadian ini kita ketahui bersama, maka pertama dan utama harus kita selamatkan korban,” ujar AHY kepada awak media di Jakarta pada Senin, 6 Oktober 2025.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB
X