Langkah ini sekaligus menegaskan posisi KPU yang memilih menjaga perlindungan data pribadi capres-cawapres ketimbang membuka dokumen demi transparansi.
Keputusan tersebut diperkirakan bakal menuai pro dan kontra, terutama di tengah sorotan publik soal keaslian ijazah calon pemimpin negara.