GEMALANTANG.COM - Masyarakat Provinsi Jambi telah menunaikan kewajiban sebagai warga negara pada Pilkada Serentak, baik itu Pilkada Gubernur, Wali Kota hingga Bupati pada 27 November 2024 yang lalu.
Untuk Pilkada Gubernur Jambi dan Wakil Gubernur Jambi, Al Haris dan Abdullah Sani kembali terpilih untuk kedua kalinya memimpin Sepucuk Jambi Sembilan Lurah selama 5 tahun kedepan.
Dengan kembali terpilih Al Haris dan Abdullah Sani ini, tentunya besar harapan masyarakat Jambi, terutama kesejahteraan masyarakat Jambi menjadi prioritas utama.
Terkait dengan hal tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi akan menetapkan pasangan calon Al Haris dan Abdullah Sani (Haris-Sani) sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi terpilih pada Pilgub 2024.
Penetapan ini dilakukan mengingat tidak adanya gugatan hasil Pemilihan Gubernur Jambi di Mahkamah Konstitusi (MK).
Rencana penetapan Al Haris dan Abdullah Sani sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi terpilih akan dilakukan KPU, Kamis 09 Januari 2025.
Komisioner KPU Provinsi Jambi Yatno mengatakan bahwa penetapan dilakukan setelah menerima surat dari KPU RI.
Artikel Terkait
Kurang dari 100 Hari Menjabat, Prabowo Tepati Janji Makan Bergizi Gratis Mulai Dinikmati di 26 Provinsi Hari Ini
2025 Jadi Tahun Kelahiran Generasi Beta, Intip Kilas Balik Istilah Yang Pernah Viral di Zaman Alpha Hingga Gen Z
Makan Bergizi Gratis Mulai Diterapkan di 26 Provinsi, Begini Soal Cara Daftar Jadi Mitra hingga Penerima Manfaat Program Ini
4 Cerita Unik Pemerintah Daerah yang Terapkan Program Makan Bergizi Gratis, Salah Satunya Menu Ikan Kaleng di Jayapura
Diwakili Asisten I Setda Batanghari, Fadhil Arief Jadi Pembina Upacara HUT Provinsi Jambi
Kepergian STY Bikin Pemain Garuda Susah Move On, dari Cerita Ernando yang Diminta Operasi Bahu hingga Jadi Sosok Berharga Bagi Rizky Ridho
Pemecatan PSSI ke STY Viral di Medsos: Penerjemah Jeje Bagi Postingan 'Lelaki Tidak Bercerita' hingga Reaksi Barbar Justin Hubner
Ketika Jemari Fabrizio Romano Ketik 'Here We Go' untuk Patrick Kluivert Jadi Pelatih Pengganti STY, Sesuai Kode Erick Thohir?