nasional

Tak Ada Ruang untuk Anarkisme, TNI-Polri Patroli Bersama hingga ke RT

Senin, 1 September 2025 | 11:13 WIB
Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo ungkap keamanan masyarakat dilakukan sampai RT/RW. (Instagram/ditlantas.aceh)

GEMA LANTANG, JAKARTA -- Kepolisian Negara Republik Negara Indonesia Indonesia (Polri) dan Tentara Tentara Nasional Indonesia (TNI) akan melakukan pengamanan bersama dalam cakupan yang lebih luas.

Polri dan TNI akan melakukan patroli sampai ke tingkat Rukun Tetangga/Rukun Warga (RT/RW).

Langkah tersebut diambil untuk mencegah hal-hal yang tak diinginkan di tengah situasi saat ini, seperti aksi anarkis hingga penjarahan.

Baca Juga: Wakil Ketua MPR Ajak Warga Hindari Anarki dan Jaga Demokrasi

“Atas instruksi Bapak Kapolri, kami minta seluruh Polda dan Polres segera berkoordinasi dengan TNI untuk melakukan patroli bersama,” ujar Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo dalam keterangan resminya pada Minggu, 31 Agustus 2025.

“Tujuannya untuk menjamin keamanan masyarakat dari ancaman perusuh maupun pelaku anarkis,” imbuhnya.

Ia menegaskan bahwa patroli ini untuk menjamin keamanan masyarakat di setiap lapisan.

Baca Juga: Prabowo Perlu Intens Bicara ke Media, Bukan Influencer

“Kami pastikan tidak ada ruang bagi anarkisme, patroli akan berjalan sampai ke RT/RW agar masyarakat merasa terlindungi, imbuhnya.

Dedi juga mengingatkan bahwa segala tindakan pengrusakan fasilitas umum atau menjarah, akan ditangani secara tegas.

Pengamanan juga dilakukan di markas dan asrama polisi di seluruh Indonesia, karena menurutnya, hal tersebut sebagai langkah untuk menjaga simbol negara, anggota, dan barang berbahaya tak jatuh ke pihak yang salah.

Baca Juga: KAI Hentikan Sementara 45 KA Jarak Jauh hingga 2 September 2025

Tak hanya dengan TNI, ia juga meminta partisipasi masyarakat menjaga keamanan serta tak mudah terprovokasi.

 

Halaman:

Tags

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB