Sementara program lain seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) masih relatif aman, risiko utama tetap datang dari program THT yang menanggung pembayaran pensiun ASN.
Kondisi tersebut membuat pemerintah menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap skema THT. Kebijakan baru dinilai perlu agar dana pensiun ASN tetap terjaga dalam jangka panjang.
Dokumen Nota Keuangan juga membeberkan sebagian besar investasi Taspen ditempatkan pada obligasi negara (66,7 persen), diikuti deposito (21,3 persen).
Dan instrumen lain seperti reksa dana serta saham (12 persen). Komposisi ini dinilai aman, tetapi belum cukup menekan risiko THT.
Baca Juga: Prabowo Lantik Brian Yuliarto Jadi Kepala Badan Industri Mineral
"Pemerintah bersama pemangku kepentingan terkait sedang mengkaji langkah-langkah perbaikan program THT untuk memastikan keberlanjutan dan mengurangi risiko fiskal masa depan," tertulis dalam Nota Keuangan RAPBN 2026.
Langkah reformasi ini dinilai tidak hanya melindungi keuangan negara, tetapi juga memastikan hak-hak pensiunan ASN tetap terjamin tanpa terganggu lonjakan klaim di masa mendatang.