Senin, 22 Desember 2025

Waduh, Dana Pensiun ASN di PT Taspen Berpotensi Terancam

Photo Author
- Senin, 25 Agustus 2025 | 21:22 WIB
Dana pensiun untuk aparatur sipil negara (ASN) yang dikelola PT Taspen (Persero) mulai mendapat sorotan serius sebagian publik di Tanah Air. (Dok. Taspen)
Dana pensiun untuk aparatur sipil negara (ASN) yang dikelola PT Taspen (Persero) mulai mendapat sorotan serius sebagian publik di Tanah Air. (Dok. Taspen)

GEMA LANTANG, JAKARTA -- Dana tabungan hari tua (THT) atau dana pensiun untuk aparatur sipil negara (ASN) yang dikelola PT Taspen (Persero) mulai mendapat sorotan serius sebagian publik di Tanah Air.

Terkini, Nota Keuangan RAPBN 2026 mencatatkan ancaman kekurangan dana akibat meningkatnya klaim dari para pensiunan di masa mendatang.

Dalam dokumen keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) itu disebutkan, mayoritas program jaminan sosial yang dikelola Taspen sebenarnya masih berada di zona aman.

Baca Juga: Bahlil Jelaskan Perbedaan Badan Industri Mineral dengan Kementerian ESDM

Rasio likuiditasnya di atas seratus persen, cukup untuk memenuhi kewajiban jangka pendek. Namun, program THT justru menunjukkan tren penurunan likuiditas.

Penyebabnya, mayoritas peserta saat ini berusia 40 sampai 50 tahun. Dalam beberapa tahun ke depan, kelompok ini akan memasuki masa pensiun dan jumlah klaim diperkirakan melonjak signifikan.

"Program THT diperkirakan menghadapi rasio likuiditas dalam jangka panjang karena peningkatan rasio klaim, seiring komposisi peserta yang didominasi ASN usia 40 sampai 50 tahun," demikian tertulis yang dikutip dari Nota Keuangan RAPBN 2026, pada Senin, 25 Agustus 2025.

Baca Juga: Bulog Ungkap Stok Beras Pemerintah Capai 3,91 Juta Ton, Siap Didistribusikan

Pemerintah menegaskan, skema pembiayaan pensiun pay-as-you-go yang bersumber dari APBN relatif aman.

Kendati demikian, potensi risiko tetap membayangi, terutama dari investasi dana Akumulasi Iuran Pensiun (AIP) yang sangat sensitif terhadap kondisi pasar keuangan.

"Risiko fiskal dari program pensiun dan THT cukup signifikan dalam jangka menengah dan panjang, terutama jika tidak ada reformasi kebijakan yang tepat dan hati-hati," bunyi dokumen itu.

Ancaman ini bukan sekadar persoalan administrasi. Jika tidak diantisipasi, membengkaknya klaim bisa menambah beban APBN karena pemerintah harus menutup kekurangan dana Taspen.

Baca Juga: KPK Berhasil Mengidentifikasi Penerima Aliran Uang Dugaan Korupsi Taspen

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB
X