nasional

OJK Pangkas Target Pertumbuhan Kredit Tuk Jaga Stabilitas Keuangan

Sabtu, 23 Agustus 2025 | 21:01 WIB
Gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Indonesia. (jadiojk.id)

GEMA LANTANG, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menurunkan target pertumbuhan kredit perbankan pada tahun 2025, dari sebelumnya 10,05 persen target kini dipangkas menjadi 8,99 persen.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar menuturkan proyeksi terbaru itu dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, pada Jumat, 22 Agustus 2025. 

Mahendra menyebut, revisi dilakukan seiring dengan prospek ekonomi semester II/2025 yang lebih menantang.

Baca Juga: FLOQ Ajukan Relaksasi ke Ditjen Pajak dan OJK Gegara Pajak Kripto Ketinggian

Perihal itu, ia menjelaskan, perlambatan penyaluran kredit terlihat di seluruh segmen. Meski demikian, risiko kredit masih dalam batas aman dengan rasio kredit bermasalah (NPL) industri yang tercatat sebesar 2,28 persen.

"Namun, untuk NPL UMKM mencatatkan cukup tinggi, sebesar 4,53 persen,” imbuh Mahendra dalam rapat kerja dengan Menteri Keuangan, Kepala Bappenas, hingga Gubernur BI tersebut.

Data OJK menunjukkan, per Juli 2025 pertumbuhan kredit industri mencapai 7,03 persen secara tahunan. Angka itu lebih rendah dibanding bulan sebelumnya yang masih di angka 7,77 persen.

Baca Juga: OJK Klaim Kerugian Akibat Keuangan Ilegal Capai Rp120 Triliun

Kredit korporasi juga melambat. Pertumbuhannya turun ke 9,56 persen secara year on year (YoY) dari 10,78 persen pada periode sebelumnya. 

Sementara itu, kredit UMKM hanya tumbuh tipis 1,81 persen setelah bulan Juni sempat menyentuh 2,18 persen. Perlambatan tersebut membuat OJK melakukan penyesuaian dalam revisi rencana bisnis bank (RBB) yang diajukan pada bulan Agustus 2025.

Mahendra menegaskan, langkah itu diambil agar strategi ekspansi perbankan tetap realistis di tahun 2025. 

Baca Juga: BPR Ini Ditutup OJK Gegara Gagal Sehatkan Bank Perekonomian

“Revisi target ini mencerminkan kebutuhan untuk berhati-hati di tengah dinamika ekonomi, sekaligus menjaga stabilitas sektor keuangan,” ujarnya.

 

Halaman:

Tags

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB