GEMA LANTANG, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana menghapus jembatan timbang yang selama ini digunakan untuk menimbang kendaraan angkutan barang di jalan raya.
Langkah ini diambil karena fasilitas tersebut dinilai sudah tidak efektif dalam menekan pelanggaran truk ODOL (over dimension and overload) serta kerap disalahgunakan untuk pungutan liar.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, menjelaskan bahwa pemerintah akan mengganti sistem jembatan timbang dengan teknologi berbasis IT.
Baca Juga: Saham BBCA Tertekan, Pengamat: Degradasi Fundamental
Teknologi itu dikembangkan dengan konsep weight in motion (WIM), yakni alat timbang yang bisa mengukur bobot kendaraan saat melintas tanpa harus berhenti.
Menurut Aan, efektivitas jembatan timbang kini sangat rendah. Berdasarkan data Kemenhub, hanya sekitar 0,3 persen sopir truk yang benar-benar masuk ke jembatan timbang.
Kondisi ini membuat tujuan utama fasilitas tersebut, yakni sebagai gerbang penegakan hukum terhadap kendaraan overload, tidak tercapai.
Baca Juga: Menaker Ungkap Ada Fakta Integritas: Siap Dicopot Kalau Korupsi
"Data yang kita dapatkan, hanya 0,3% saja yang masuk ke jembatan timbang. Artinya, efektivitas jembatan timbang saat ini kurang," kata Aan di Kantor Kemenhub pada Kamis 21 Agustus 2025.
Ia menambahkan, sistem baru nantinya akan bekerja mirip seperti kamera ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) milik kepolisian.
Kendaraan yang melintas akan otomatis terekam, mulai dari data teknis hingga identitas pemilik.
Baca Juga: Pembatasan Gas HGBT Meresahkan, Pabrik Keramik PHK Ratusan Karyawan
Jika hasil verifikasi menunjukkan adanya pelanggaran, pemberitahuan akan dikirimkan langsung kepada pemilik kendaraan untuk dikonfirmasi.