Senin, 22 Desember 2025

Soal OTT Wamenaker: 14 Orang dan 22 Unit Kendaraan Telah Diamankan

Photo Author
- Jumat, 22 Agustus 2025 | 09:22 WIB
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo beri penjelasan awal kasus OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer. (Tangkapan layar YouTube KPK RI)
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo beri penjelasan awal kasus OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer. (Tangkapan layar YouTube KPK RI)

GEMA LANTANG, JAKARTA -- Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo, memberikan keterangan mengenai operasi tangkap tangan (OTT) kepada Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer.

Informasi awal menyebutkan bahwa KPK menangkap 10 orang dalam operasi senyap yang dilakukan di Jakarta pada Rabu malam, 20 Agustus 2025.

Baca Juga: OTT KPK, Menaker Dukung Penuh Proses Hukum: Tak Ada Toleransi

Update dari Budi terungkap bahwa saat ini ada 14 orang yang diperiksa dan penyitaan beberapa kendaraan.

Namun, ia belum mau membuka identitas 14 orang yang diamankan oleh KPK.

“Ada penyelenggara negara, ada juga pihak swasta, nanti kami detailkan ya, berapanya,” ujar Budi kepada awak media di Gedung Merah Putih pada Kamis, 21 Agustus 2025.

Baca Juga: Unjuk Rasa di PLTA Kerinci Ricuh, Kapolres: Situasi Kondusif

Untuk kendaraan yang diamankan, total ada 22 unit dan uang yang masih belum diumumkan jumlahnya.

“Kendaraan ada 22 unit, (terdiri) 15 kendaraan bermotor roda empat dan 7 kendaraan roda dua,” kata Budi lagi.

Kendaraan yang diamankan sebagai barang bukti sekaligus menjadi langkah awal aset recovery untuk penanganan kasus ke depannya.

Baca Juga: Begini Respon Istana usai Immanuel Ebenezer Terjerat OTT KPK

Taj hanya kendaraan, Budi juga membeberkan ada sejumlah uang yang turut disita oleh KPK.

“Untuk uang, ada sejumlah uang yang memang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan ini, namun jumlahnya berapa belum bisa kami sampaikan, masih dihitung,” terangnya.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB
X