Senin, 22 Desember 2025

Petani Tebu Ngeluh ke DPR: Stok Gula 100 Ribu Ton Mandek

Photo Author
- Kamis, 21 Agustus 2025 | 14:56 WIB
Ilustrasi para petani tebu di Indonesia. (Freepik.com/Wirestock)
Ilustrasi para petani tebu di Indonesia. (Freepik.com/Wirestock)

GEMA LANTANG, JAKARTA -- Petani tebu di Indonesia menyuarakan keluhan mereka ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait impor gula dan etanol yang dinilai tidak terkendali, membuat stok hasil panen lokal menumpuk dan tidak terserap pasar.

Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (DPN APTRI), Nur Khabsyin menyebut stok gula yang mandek atau belum terjual sudah mencapai 100 ribu ton.

Kondisi ini membuat petani semakin khawatir terhadap masa depan usahanya.

Baca Juga: Immanuel Ebenezer Diduga Peras Perusahaan Terkait Sertifikasi K3

Nur menilai, persoalan tersebut muncul karena adanya perubahan aturan impor. Ia menyoroti kebijakan terbaru melalui Permendag Nomor 16 Tahun 2025 yang menghapus pasal mengenai persetujuan impor.

“Dengan aturan baru, pasal 93 tentang persetujuan impor dicabut," ujar Nur dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Gedung Parlemen RI, Jakarta, pada Rabu, 20 Agustus 2025.

Baca Juga: Hilirisasi Kelapa Bisa Tembus Rp2.600 Triliun, Mentan Dorong UMKM Bangun Pabrik

"Artinya tidak ada lagi rekomendasi dari Kemenperin, tidak ada kuota, dan neraca komoditas juga hilang. Akibatnya, impor berjalan tanpa kontrol,” imbuhnya.

Nur lalu menuturkan kondisi itu memberi ruang luas bagi perusahaan untuk mengimpor etanol dari luar negeri tanpa persetujuan resmi. Padahal sebelumnya, aturan dalam Permendag Nomor 8 Tahun 2024 masih mewajibkan persetujuan impor.

“Kami berharap ada revisi. Permendag sebaiknya dikembalikan ke aturan lama, yakni Permendag 8 tahun 2024, di mana mekanisme persetujuan impor tetap ada,” tutur Sekjen DPN APTRI.

Baca Juga: IHSG Melemah usai Suku Bunga BI Turun, Saham Jumbo Ikut Terkoreksi

Impor yang tidak terkendali juga berimbas langsung pada hasil turunan tebu seperti etanol dan tetes tebu. Banyak pabrik yang biasanya membeli bahan baku dari petani kini lebih memilih produk impor.

Padahal, kata Nur, produksi tetes tebu dalam negeri sebenarnya sudah lebih dari cukup. Tahun 2024, total produksi tetes mencapai 1,6 juta ton, dengan kebutuhan dalam negeri hanya 1,1 juta ton. Sisanya, sekitar 494 ribu ton, justru diekspor karena surplus.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB
X