nasional

Pulau Strategis di Bali-NTB Jatuh ke Tangan Asing?

Rabu, 2 Juli 2025 | 10:51 WIB
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid. (Gemalantang.com/Instagram/nusronwahid)

Akan tetapi, Nusron menyebutkan bahwa kerja sama antara badan hukum Indonesia dengan investor asing tetap memungkinkan, selama statusnya hanya sebatas pengelolaan.

"Tapi kalau kemudian WNI atau badan hukum Indonesia bekerja sama dengan investor asing, yang diperbolehkan adalah pengelolaannya, bukan kepemilikannya," tandasnya.

Baca Juga: ‎Angkutan Batubara 'Berkode JN' Melintas di Tengah Larangan Gubernur Jambi

Dugaan kepemilikan pulau oleh WNA ini menjadi perhatian serius DPR, mengingat potensi kerugian negara serta ancaman terhadap kedaulatan tanah air jika praktik semacam ini dibiarkan terus berlangsung.

Halaman:

Tags

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB