Ia juga memberikan contoh tentang prestasi hafiz Quran yang hanya bisa untuk agama tertentu.
Sehingga hal tersebut belum bisa mengakomodasi semua pemeluk agama secara adil.
Baca Juga: Tragedi Penembakan Brutal di Bali, WNA Australia Dilaporkan Tewas
KPK juga mengungkap adanya penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang tidak semestinya dan saat pertanggungjawaban, tidak ada bukti yang kuat.
“Variabel penentuan BOS berdasarkan jumlah siswa, berjenjang dari sekolah sampai meningkat dengan ke Kementerian,” ucapnya.
“Modus pelanggaran Dana BOS di antaranya kolaborasi antara pihak sekolah dan dinas terkait untuk mempermainkan jumlah siswa,” tambahnya.
Baca Juga: Ditengah Serangan Besar Iran dan Israel, Trump Sebut Soal Perdamaian
Ia menambahkan bahwa KPK akan terus berkoordinasi dan melakukan pengawasan untuk pemantauan terkait upaya mencegah tindak korupsi di pendidikan.