nasional

Ada Potensi Suap hingga Gratifikasi, KPK Pantau SPMB 2025

Senin, 16 Juni 2025 | 17:55 WIB
Foto ilustrasi pemberantasan korupsi - KPK mengungkap potensi korupsi SPMB 2025. (Gemalantang.com/Unsplash/Jesus Monroy Lazcan)

Ia juga memberikan contoh tentang prestasi hafiz Quran yang hanya bisa untuk agama tertentu.

Sehingga hal tersebut belum bisa mengakomodasi semua pemeluk agama secara adil.

Baca Juga: Tragedi Penembakan Brutal di Bali, WNA Australia Dilaporkan Tewas

KPK juga mengungkap adanya penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang tidak semestinya dan saat pertanggungjawaban, tidak ada bukti yang kuat.

“Variabel penentuan BOS berdasarkan jumlah siswa, berjenjang dari sekolah sampai meningkat dengan ke Kementerian,” ucapnya.

“Modus pelanggaran Dana BOS di antaranya kolaborasi antara pihak sekolah dan dinas terkait untuk mempermainkan jumlah siswa,” tambahnya.

Baca Juga: Ditengah Serangan Besar Iran dan Israel, Trump Sebut Soal Perdamaian

Ia menambahkan bahwa KPK akan terus berkoordinasi dan melakukan pengawasan untuk pemantauan terkait upaya mencegah tindak korupsi di pendidikan.

Halaman:

Tags

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB