Dahnil kemudian menjelaskan pemerintah Arab Saudi membatalkannya karena untuk tahun depan, penyelenggaraan haji tidak dilakukan oleh Kementerian Agama.
Baca Juga: Jalan Khusus Mandeg, Warga Minta Operasional Angkutan Batubara di Jalan Umum di Stop
“Oleh karena itu, wacana untuk pemotongan 50 persen itu tidak kami kembangkan karena kami percaya Presiden Prabowo melalui badan yang dibentuk akan berkomitmen melakukan perbaikan,” tandasnya.
Untuk tahun depan, pengelolaan manajemen haji Indonesia dibuka lagi dari Kementerian Agama kecuali BP Haji.