Senin, 22 Desember 2025

DPR Protes Jatah Kuota Haji Indonesia Dipangkas 50 Persen

Photo Author
- Kamis, 12 Juni 2025 | 11:51 WIB
Ilustrasi foto ibadah Haji - Pernyataan DPR mengenai kuota haji Indonesia. (Gemalantang.com/Unsplash/Ömer F. Arslan)
Ilustrasi foto ibadah Haji - Pernyataan DPR mengenai kuota haji Indonesia. (Gemalantang.com/Unsplash/Ömer F. Arslan)

 

GEMALANTANG.COM, JAKARTA -- Muncul isu bahwa pemerintah Arab Saudi akan mengurangi kuota haji Indonesia pada tahun 2026.

Pada tahun 2025 ini, jatah kuota haji untuk Indonesia adalah 221 ribu untuk reguler dan khusus. Komisi VIII DPR pun bereaksi terkait isu pemangkasan kuota haji Indonesia ini.

Maman Imanulhaq, anggota Komisi VIII DPR menyatakan siap mengajukan protes jika hal tersebut dilaksanakan.

Baca Juga: Penjajah Belanda Keruk Kekayaan RI Setara 140 Tahun APBN

“Saya nggak tahu apakah dikurangi itu demi kualitas pelayanan, kayak gitu tapi tentu kita akan protes,” kata Maman di kompleks parlemen, pada Rabu, 11 Juni 2025.

Maman juga mengungkapkan bahwa dengan pemotongan kuota, bisa menyebabkan daftar tunggu calon jemaah haji Indonesia semakin panjang.

Ia juga menyatakan terus melakukan komunikasi dengan pihak terkait agar kuota haji ditambah.

Baca Juga: Terbongkar! Ini Pesan Khusus Megawati untuk Prabowo

“Kita ngomong berbusa-busa di hadapan dua kantor, haji dan pariwisata, kita bilang jangan Indonesia itu harus ditambah,” ujar Maman.

“Oke kalau ditambah, mandirinya diperbanyak supaya masuk ke mereka semua, kalau mandirinya ditambah itu yang menjadi persoalan bagi kita, ada orang-orang kita yang tidak rela,” tambahnya.

Badan Penyelenggara (BP) Haji sendiri mengizinkan wacana tersebut memang dikeluarkan pemerintah Arab Saudi, namun telah dilakukan negosiasi oleh pemerintah Indonesia.

Baca Juga: Perjuangkan 'Aliran Listrik', Kades Sungai Beruang Temui Menteri Desa

“Mereka (Pemerintah Arab Saudi) menyampaikan tahun ini penyelenggaraan haji yang dikelola Indonesia dalam hal ini Kementerian Agama itu agak buruk,” ujar Dahnil dalam konferensi pers di kantor BP Haji, Jakarta Pusat pada Rabu, 11 Juni 2025 malam.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB
X