nasional

KPU Klaim Anggaran Jet Pribadi Pemilu 2024 Sesuai Prosedur

Sabtu, 24 Mei 2025 | 20:28 WIB
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Mochammad Afifuddin. (Gemalantang.com/Dok.kpu.go.id)

“Harus dilakukan secara cepat dan efektif karena waktu yang diberikan hanya selama 75 hari,” katanya.

Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menanggapi isu ini. Lembaga itu akan mempelajari laporan dari koalisi masyarakat sipil yang mencurigai adanya potensi korupsi. 

Baca Juga: DPR Minta Impor 'Tempat Makan' MBG dari China Dihentikan

“KPK akan melakukan telaah terhadap setiap pelaporan pengaduan masyarakat untuk memverifikasi data dan informasi,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu 7 Mei 2025 lalu.

Halaman:

Tags

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB