Keempat anggota polisi tersebut diketahui berasal dari Subdit I Ditressiber Polda Jateng.
Baca Juga: Hamas Tolak Perundingan Gencatan Senjata Dengan Israel
Mereka diduga melakukan intimidasi setelah dikabarkan menemui personel band Sukatani di Banyuwangi, Jawa Timur, pada Kamis 20 Februari 2025.
Tak lama setelah adanya pertemuan tersebut, band Sukatani merilis video klarifikasi berupa permintaan maaf kepada kepada Kapolri dan institusi Polri, disertai penarikan lagu berjudul Bayar Bayar Bayar.
Setelah ramai menjadi sorotan publik, melalui akun resmi @Divpropam di media sosial X, Jumat 21 Februari 2025, Divisi Propam Polri mengonfirmasi pemeriksaan terhadap empat anggota polisi tersebut.
Selain itu, Polri menegaskan komitmennya terhadap kebebasan berekspresi, seraya menyatakan bahwa institusinya terbuka terhadap kritik dan masukan.
Baca Juga: Zelensky Siap Mundur Demi Perdamaian Ukraina
"Kami sampaikan, sejumlah empat personel Subdit I Ditressiber Polda Jateng telah diperiksa oleh Subbidpaminal Bidpropam Polda Jateng dan dibackup oleh Biropaminal Divpropam Polri," tulis akun @Divpropam.
Namun, hingga saat ini, hasil pemeriksaan Propam Polri terhadap keempat anggota Polda Jateng itu belum diungkapkan ke publik.
Di sisi lain, Propam Polri memastikan adanya perlindungan terhadap dua personel band Sukatani: Muhammad Syifa Al Lutfi (Electroguy) dan Novi Citra Indriyati (Twister Angel).