GEMALANTANG.COM - Karier pengacara Razman Nasution kini berada di ujung tanduk setelah insiden kericuhan yang terjadi dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Insiden tersebut terkait dengan kasus dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan dirinya dan Hotman Paris pada 6 Februari 2025.
Sebagai imbas dari kejadian tersebut, Razman dijatuhi sanksi etik berupa pemberhentian tetap oleh Kongres Advokat Indonesia (KAI).
Baca Juga: Gubernur Jambi Al Haris Launching MBG di TK Telanaipura
Selain itu, Mahkamah Agung juga membekukan berita acara sumpah advokatnya, yang menjadi langkah tegas terhadap tindakan yang dianggap mengganggu jalannya persidangan.
Permintaan Maaf Razman Nasution
Usai menghadiri sidang etik yang berlangsung lebih dari tiga jam di DPN Peradi Bersatu, Razman akhirnya menyampaikan permintaan maaf atas insiden tersebut.
Dalam wawancara dengan YouTube SelebTube TV, ia menunjukkan sikap menerima atas keputusan yang telah diambil terhadapnya.