"Saat ini, kebijakan gaji ke 13 dan THR tahun 2025 sedang dalam proses penyusunan. Regulasi yang mengaturnya tengah dikaji bersama tim teknis dari Kementerian PANRB, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Sekretariat Negara," jelas Rini.
Ia menegaskan bahwa hingga kini belum ada keputusan final mengenai penghapusan atau pemangkasan gaji ke 13 dan THR.
Keputusan resmi baru akan diumumkan setelah proses kajian selesai.
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani juga menampik isu penghapusan gaji ke 13 dan THR bagi PNS.
"(Gaji ke 13 dan THR) sudah masuk dalam APBN 2025 dan sedang dalam tahap pemrosesan," ungkap Sri Mulyani usai menghadiri acara peluncuran buku di Galeri Indonesia Kaya, Jakarta Pusat, Kamis 6 Februari 2025.
Ia meminta ASN untuk bersabar menunggu pengumuman resmi dari pemerintah terkait pencairan insentif tahunan ini.
"Nanti tunggu saja ya," kata Sri Mulyani.