Lantas, apa hal yang melatari usulan terkait patwal yang dilakukan hanya untuk Presiden dan Wapres RI? Berikut ini ulasan selengkapnya.
MTI: Bunyi Sirene Kendaraan Patwal Bikin Pengendara Stress
Dalam kesempatan yang sama, Djoko menerangkan hiruk pikuk kemacetan yang dirasakan masyarakat kini salah satunya merasa terganggu dengan bunyi-bunyian sirene kendaraan patwal.
"Perhitungkan, sekarang setiap hari lebih dari 100-an kendaraan harus dikawal polisi menuju tempat beraktivitas," terang Waketum MTI Pusat.
"Jalan-jalan di Jakarta akan semakin macet dan membikin pengguna jalan menjadi stress dengan bunyi-bunyian sirine kendaraan patwal," lanjutnya.
Masyarakat Punya Hak untuk Merasa Nyaman di Jalan Raya
Djoko menilai, jalan yang dibangun melalui pemungutan pajak sudah semestinya semua masyarakat berhak menikmatinya, kecuali ada kekhususan bagi kendaraan tertentu sesuai Pasal 134 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).
"Pada dasarnya menggunakan sarana dan prasarana jalan untuk keperluan berlalu lintas adalah hak asasi setiap orang," sebut Djoko dalam kesempatan yang sama.