GEMALANTANG.COM -- Setelah melewati serangkaian kajian dan masukan komprehensif dari berbagai pihak. Akhirnya, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah resmi menerima konsesi atau pemberian izin tambang untuk ormas keagamaan dari pemerintah.
Hal itu disampaikan oleh Sekum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu'ti saat konferensi pers seusai konsolidasi nasional PP Muhammadiyah di Universitas 'Aisyiyah Yogyakarta.
Baca Juga: Tambang Batubara Dinilai Banyak Mudarat, Ketua Umum PBNU Beri Pernyataan Menohok
"Muhammadiyah siap mengelola usaha pertambangan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024," kata Mu'ti Minggu (28/07/2024).
Republika melaporkan, keputusan menerima tambang ini diambil setelah melewati beberapa kajian yang dilakukan dan masukan dari ahli pertambangan, ahli hukum, ahli lingkungan hidup hingga majelis di PP Muhammadiyah dan pengusaha tambang.
Baca Juga: Bahlil Penuhi Janji, Lokasi Tambang PBNU Berada Dikonsesi Eks Bakrie Group
Sebelumnya, PP Muhammadiyah diusulkan agar tidak menerima tawaran pemerintah untuk mengelola pertambangan, usulan itu dilontarkan oleh mantan Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin.
Din Syamsuddin menilai pemberian Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) banyak tidak baiknya daripada mengandung kebaikan.
Baca Juga: Prioritas Izin Tambang Ditolak Ormas Keagamaan, Dua Menteri Kompak Bilang Gini
“Pemberian itu lebih banyak mudharat daripada maslahatnya. Muhammadiyah harus menjadi penyelesai masalah bangsa problem maker, bukan bagian dari masalah a part of the problem,” pungkasnya beberapa waktu lalu yang dikutip dari berbagai sumber.
Keputusan PP Muhammadiyah ini telah menambah daftar yang menerima tawaran pemerintah kepada organisasi keagamaan di Indonesia. Dimana, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) telah lebih dulu menerima tawaran tersebut.