GEMALANTANG.COM -- Setelah mendapatkan karpet merah dari Pemerintahan Presiden Joko Widodo untuk mengelola pertambangan batubara.
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama bergerak cepat mengajukan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) ke Pemerintah, berdasarkan informasi IUPK yang diajukan berada di wilayah konsesi Kalimantan Timur.
Menyikapi itu, Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf mengatakan pihaknya telah mempersiapkan segala hal yang dibutuhkan untuk mengelola pertambangan batubara demi mensejahterakan masyarakat.
Baca Juga: Bahlil Janjikan Konsesi Batubara Yang Profit, PBNU Bidik Kalimantan Timur
Perseroan terbatas (PT) yang dipimpin oleh Bendahara Umum PBNU, Gudfan Arif juga telah didirikan dan siap untuk mengelola bisnis pertambangan batubara.
"Kita sudah bikin PT-nya, kita sudah punya PT dan penanggung jawab utamanya adalah Bendahara Umum dan juga pengusaha tambang," sebut Yahya dikutip dari Tirto.id, Jum'at (07/06/2024).
Yahya mempercayai Gudfan Arif karena memiliki latar belakang sebagai pengusaha tambang yang memiliki koneksi di bidang bisnis batubara.
Baca Juga: Kabar Baik, Pemerintah Akan Segera Terbitkan IUP Batu Bara Untuk PBNU
Keputusan Yahya itu dinilai tepat untuk mempermudah PBNU ketika diberikan izin mengelola tambang untuk mensejahterakan masyarakat.
Dikutip dari berbagai sumber banyak yang begitu meragukan ormas keagamaan dalam mengelola pertambangan karena dinilai tidak memiliki bidang khusus dalam dunia pertambangan.
Pernyataan itu secara tidak langsung dijawab oleh Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf. Dia menyatakan PBNU memiliki sumber daya manusia yang mampu dan berkapasitas mengelola tambang.
Baca Juga: Pinto Jayanegara Angkat Bicara Soal Pemadaman Listrik, YLKI Sebut PLN Melanggar Hak Konsumen
"Di lingkungan NU itu sendiri sudah banyak manusia, sumber daya manusia, yang unggul, yang bisa kita panggil untuk ikut bekerja," kata Yahya.