Gemalantang.com - Kabar gembira bagi guru, karena tunjangan profesi triwulan 1 tahun 2024 akan segera cair hari ini, Kamis (2/5/2024
Sempat tertunda, karena hari libur akhirnya dana sertifikasi guru triwulan 1 tahun 2024 kembali cair.
Libur nasional 1 Mei 2024 berimbas pada pelayanan sejumlah barang yang akan mencairkan tunjangan sertifikasi guru.
Ketahui bahwa dana sertifikasi guru telah ditransfer ke kas daerah, jemudian selanjutnya tinggal dikirim ke rekening masing-masing guru yang sudah memenuhi syarat.
Pencairan sertifikasi guru itu sudah dilakukan di sejumlah rekening seperti Bank BRI dan Bank Daerah.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 5 tahun 2024 bahwa guru PNS itu akan mendapatkan 1 kali gaji pokok.
Baca Juga: Guru PPPK Ajukan Pindah, Fadhil Arief Minta Dinas Pendidikan Jangan Direkomendasi
Sementara tunjangan sertifikasi atau profesi guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yakni sebesar 1 kali gaji pokok sesuai dengan surat keputusan pengangkatan
Kemudian ketentuan mengenai profesi guru untuk bapak ibu yang status sebagai PPPK itu tertuang dalam peraturan presiden Republik Indonesia di tahun 2024 di nomor 11.
Adapun untuk tunjangan yang masih berstatus sebagai tenaga honorer, terbagi dua yaitu, guru yang sudah memiliki SK inpassing atau penyetaraan.
Yang sudah memiliki SK inpassing maka itu akan memperoleh tunjangan profesi yang setara dengan gaji pokok pegawai negeri sesuai dengan golongan dan pangkat.
Daerah yang mencairkan sertifikasi guru triwulan I, pertama adalah Kabupaten Muara Enim
Kemudian Jawa Timur adalah Lamongan tingkat SMA, kemudian di Maluku Tengah Kabupaten Maluku Tengah untuk tingkat SMK.
Kemudian untuk kepala sekolah dan guru honorer di Klaten juga sudah, kemudian di tingkat untuk Kabupaten Sukoharjo Solo.
Kemudian untuk tingkat SMA dan honorer itu ada di Kabupaten Bekasi, kemudian Kabupaten Ponorogo itu ada tingkat SMK