Senin, 22 Desember 2025

Buntut Skandal Penyelundupan 2 Ton Sabu usai Operasi Senyap RI-Kamboja

Photo Author
- Kamis, 4 Desember 2025 | 15:27 WIB
Menyoroti fakta terkini kasus penyelundupan 2 ton narkoba jenis sabu yang menjerat Dewi Astutik. (Dok. BNN)
Menyoroti fakta terkini kasus penyelundupan 2 ton narkoba jenis sabu yang menjerat Dewi Astutik. (Dok. BNN)

GEMA LANTANG, JAKARTA -- Paryatin alias wanita asal Ponorogo yang memiliki nama palsu Dewi Astutik, ditangkap Kepolisian Kamboja setelah diduga menjadi otak penyelundupan narkoba 2 ton ke Indonesia.

Sebelumnya diketahui, aparat Kepolisian Intelijen Indonesia dan Kamboja melakukan operasi senyap dan berhasil menangkap Dewi Astutik pada Senin, 1 Desember 2025.

Saat itu, Dewi Astutik ditangkap bersama kekasihnya, Abdul Halim yang merupakan seorang warga negara (WN) Pakistan.

Terkini, Wakil Kepala Departemen Polisi Intelijen Kamboja, Kolonel Chem Vannareth mengungkapkan kronologi penangkapan tersebut.

Baca Juga: ‎Mengupas APBD Jambi, Ekonom: Tekanan Fiskal Semakin Nyata

“Berdasarkan informasi yang diberikan oleh polisi Indonesia, polisi Kamboja menangkapnya (Dewi Astutik) pada 1 Desember 2025 di Hotel Novotel di Sihanoukville, Provinsi Preah Sihanouk,” kata Vannareth sebagaimana dikutip dari media lokal di Kamboja, Khmer Times, pada Kamis, 4 Desember 2025.

Lantas, apa saja fakta terkini soal penangkapan Dewi Astutik dalam kasus penyelundupan barang haram di RI itu? Berikut ini ulasan selengkapnya.

Red Notice pada Maret 2025

Vannareth menjelaskan, operasi penangkapan terhadap Dewi Astutik dilakukan menyusul red notice atau pemberitahuan merah dari pihak Interpol RI tertanggal 12 Maret 2025 lalu.

Dalam red notice itu, Dewi Astutik dilaporkan telah dicari aparat RI atau dalam hal ini, Badan Narkotika Nasional (BNN) terkait kasus narkoba dan perdagangan manusia.

Vannareth menyebut, laporan tersebut menduga Dewi Astutik telah melakukan tindak pidana tersebut di Indonesia pada tahun 2024. 

Saat itu, wanita asal Ponorogo tersebut diketahui posisinya terdeteksi di Kamboja.

Baca Juga: ‎Menilik Digitalisasi Zakat dan Ketangguhan SDM Amil Kota Jambi

Ditangkap Tanpa Perlawanan

Pada 1 Desember 2025, Dewi Astutik dilaporkan telah ditangkap tanpa perlawanan saat hendak memasuki mobil Prius warna putih.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB
X