Senin, 22 Desember 2025

Jaga Marwah Laporkan Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban ke KPK

Photo Author
- Kamis, 4 Desember 2025 | 12:40 WIB
Jaringan Pergerakan Masyarakat Bawah (Jaga Marwah) resmi melaporkan Ketua Satgas BLBI, Rionald Silaban ke KPK atas dugaan praktik KKN. (Dok. Jaga Marwah)
Jaringan Pergerakan Masyarakat Bawah (Jaga Marwah) resmi melaporkan Ketua Satgas BLBI, Rionald Silaban ke KPK atas dugaan praktik KKN. (Dok. Jaga Marwah)

GEMA LANTANG, JAKARTA -- Jaringan Pergerakan Masyarakat Bawah (Jaga Marwah) resmi melaporkan Ketua Satgas BLBI, Rionald Silaban, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). 

Laporan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Jaga Marwah, Edison Tamba, di Gedung Merah Putih KPK.

Edison mengaku telah menemukan sejumlah kejanggalan dalam proses penyitaan aset milik Andri Tedjadharma, salah satu pemegang saham Bank Centris Internasional. 

Dia menilai tindakan Satgas BLBI telah melampaui kewenangan. “Penyitaan itu dipaksakan dan tidak sah secara hukum,” kata Edison seperti dikutip dari Kilat.com, media jaringan Promedia, Kamis 4 Desember 2025.

Baca Juga: ‎Menilik Digitalisasi Zakat dan Ketangguhan SDM Amil Kota Jambi

Edison menegaskan bahwa tuduhan Andri sebagai obligor BLBI tidak pernah terbukti.

Dalam penjelasannya, Jaga Marwah menyebut ada dugaan rekayasa dalam penetapan status obligor serta kejanggalan berupa dugaan rekening ganda yang tidak lazim atas nama Bank Centris di Bank Indonesia

“Ini mengindikasikan adanya manipulasi sistem perbankan,” katanya.

Bukti bahwa Andri Tedjadharma bukan obligor BLBI, kata Edison, merujuk pada putusan Mahkamah Agung (MA) dan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Karena itu, jika ada tudingan yang menyebut Andri Tedjadharma sebagai obligor berdasarkan putusan MA, maka diduga putusan tersebut palsu.

“Dasar penyitaan yang dilakukan Satgas sangat jelas melawan hukum,” kata Edison.

Baca Juga: Maulana Disebut Harus Bertanggung Jawab Soal Mundurnya Direksi Siginjai Sakti

Edison mendesak agar KPK memeriksa Rionald Silaban dan, bila diperlukan, pimpinan Bank Indonesia yang terkait dengan proses penetapan rekening dan kebijakan BLBI.

“Kami meminta KPK bertindak cepat untuk mengusut dan memanggil semua pihak yang terlibat,” kata Edison.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB
X