Selain menuntut kejelasan status kepegawaian, para peserta aksi juga menyoroti persoalan administrasi dan hak-hak yang belum ditunaikan pemerintah terhadap guru madrasah.
4 Tuntutan Guru Madrasah
Dalam aksi tersebut, para demonstran membawa empat tuntutan utama yang mereka nilai harus segera dipenuhi pemerintah:
1. Menerbitkan SK PPPK bagi guru inpassing madrasah swasta.
2. Menghitung masa kerja inpassing agar diakui dalam perhitungan kepegawaian.
3. Membayar tunggakan tunjangan guru inpassing tahun 2012-2014 dan 2018-2019.
Baca Juga: Ketua KPK Ungkap Kabar Terbaru soal Dugaan Kasus Korupsi Whoosh
4. Menerbitkan SK inpassing bagi guru yang telah bersertifikat namun belum diakui secara administratif.
Artikel Terkait
Emil Dardak Soroti Cuaca Ekstrem Buntut Ambruknya Atap Ponpes Situbondo
Pakar Asuransi Syariah Desak Industri Takaful Berbenah
Di Balik Rencana Sikat Mafia, Ada 1.800 Jalur Tikus Luput dari Pantauan Bea Cukai
Bahlil Ungkap Hasil Sidak di SPBU Setelah Motor ‘Brebet’ Isi Pertalite
Respons Tak Terduga Xi Jinping usai Donald Trump Ingin Jalin Kesepakatan Baru
Tiga Program 'Kota Jambi Bahagia' Tuai Kritik Tajam
Prestasi dari Keterbatasan: Atlet Bela Diri Jambi Buktikan Daya Juang di PON 2025
Anggota Brimob yang Diduga Lakukan Catcalling Dapat Hukuman Disiplin
Selain Dugaan Mark Up, Pengamat Singgung Pemufakatan Jahat di Proyek Whoosh
Apakah Jokowi Harus Bertanggung Jawab soal Whoosh? Begini Kata Pengamat