Senin, 22 Desember 2025

Pesan Prabowo pada Orang Tua soal Narkoba: Jangan Biarkan Anaknya Rusak

Photo Author
- Kamis, 30 Oktober 2025 | 09:52 WIB
Presiden Prabowo ingatkan orang tua untuk lakukan pengawasan pada anak terkait peredaran narkoba. (Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden)
Presiden Prabowo ingatkan orang tua untuk lakukan pengawasan pada anak terkait peredaran narkoba. (Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden)

GEMA LANTANG, JAKARTA -- Presiden Prabowo turut hadir menyaksikan pemusnahan narkoba seberat 214,84 ton senilai Rp29,37 triliun di Mabes Polri, Jakarta pada Rabu, 29 Oktober 2025.

Narkoba yang dimusnahkan itu merupakan hasil sitaan Polri selama setahun kepemimpinan Prabowo-Gibran.

Dalam kesempatan itu, Prabowo mengapresiasi Polri yang bekerja keras bersama BNN dan pihak lainnya dalam mencegah peredaran narkoba.

Prabowo juga menyebutkan bahaya narkoba pada generasi muda, sehingga perlu pengawasan dari orang tua hingga lingkungan sekitar.

Baca Juga: Respons Bahlil soal Keluhan Motor ‘Brebet’ Setelah Isi Pertalite

“Kita anggap narkoba ini sangat berbahaya untuk kita sekalian, tapi ini perlu semua pihak bekerja keras. Orang tua, guru di sekolah, lingkungan, ketua RT, kepala desa, semua harus bekerja keras,” kata Prabowo kepada awak media.

Prabowo Ajak Masyarakat untuk Inisiatif Melapor

Menurut Prabowo, laporan juga harus segera dilakukan saat melihat hal yang mencurigakan di sekitar, terlebih terkait dugaan peredaran narkoba.

“Tidak boleh kita izinkan narkoba ini didistribusikan. Begitu ada indikasi, ada yang mau jual, ada yang tahu, lapor segera ini semua,” imbuhnya.

“Orang tua jangan biarkan anaknya nanti rusak, hancur anaknya. Tidak ada masa depan, begitu ada indikasi, lapor,” kata Prabowo lagi.

Baca Juga: Prabowo: Tidak Boleh Ada Mafia dalam Pemerintahan

Penambahan Pusat Rehabilitasi

Ketua Umum Partai Gerindra itu juga menyebut pembangunan rehabilitasi bagi pengguna narkoba juga perlu merata di beberapa daerah.

“Saya kira kita perlu tambahan pusat rehabilitasi. Ada beberapa kabupaten yang belum punya, kita harus segera lengkapi nanti,” lanjutnya.

“Jangan hanya mengandalkan satu lembaga, dua lembaga. Nggak bisa, kita semua harus bekerja sama karena ini sangat bahaya,” tegasnya.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB
X