Senin, 22 Desember 2025

Respons DPR soal Temuan Tambang Ilegal di Kawasan Sirkuit Mandalika

Photo Author
- Senin, 27 Oktober 2025 | 16:25 WIB
Foto ilustrasi - DPR desak pemerintah menindaklanjuti temuan aktivitas tambang ilegal di kawasan Sirkuit Mandalika. (Unsplash/kctinman)
Foto ilustrasi - DPR desak pemerintah menindaklanjuti temuan aktivitas tambang ilegal di kawasan Sirkuit Mandalika. (Unsplash/kctinman)

GEMA LANTANG, JAKARTA -- Anggota DPR RI dari Dapil NTB, Lalu Hadrian Irfani, mendesak pemerintah untuk menindaklanjuti temuan aktivitas tambang ilegal yang berlokasi di dekat Sirkuit Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Tambang tersebut diketahui memproduksi sekitar 3 kilogram (kg) emas setiap harinya. Aktivitas ini bahkan diduga melibatkan warga negara asing (WNA) asal Cina.

“Aktivitas tambang ilegal seperti ini bukan hanya melanggar hukum, tapi juga merusak lingkungan dan mengancam masa depan ekonomi masyarakat lokal,” ujar Lalu dalam keterangan resmi, Minggu 26 Oktober 2025.

“Apalagi jika ada keterlibatan pihak asing, harus diusut secara serius dan transparan,” lanjutnya.

Baca Juga: Hari Santri Nasional, Fadhil Arief: Santri Banyak Berkontribusi Untuk Negara

Ironi Tambang Ilegal di Kawasan Superprioritas

Lalu menilai praktik tambang ilegal di kawasan strategis seperti Mandalika sangat ironis.

Pasalnya, Mandalika merupakan destinasi superprioritas nasional yang seharusnya dijaga kelestarian dan keamanannya.

“Mandalika sedang kita dorong sebagai kawasan pariwisata kelas dunia. Kalau di sekitarnya ada aktivitas tambang emas ilegal, ini bisa merusak citra daerah dan menghambat investasi,” ucap Lalu.

DPR Minta Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Politisi PKB itu juga mendesak pihak kepolisian, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta Kementerian Kehutanan untuk segera turun tangan melakukan investigasi menyeluruh.

Lalu menekankan pentingnya koordinasi lintas lembaga agar penindakan tidak hanya berhenti pada pelaku lapangan, tetapi juga menyentuh aktor intelektual dan jaringan pendana di balik operasi tambang ilegal tersebut.

“Kita harus pastikan penegakan hukum berjalan tanpa pandang bulu. Jika ada oknum yang membekingi, baik dari dalam maupun luar negeri, harus ditindak tegas,” tegasnya.

Baca Juga: Kejagung Ungkap 2.156 Pelaku Judi Online Sudah Dijatuhi Hukuman

KPK Temukan Tambang Produksi Emas

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap keberadaan tambang emas ilegal tak jauh dari Sirkuit Mandalika, Lombok, NTB. Tambang tersebut disebut bisa menghasilkan hingga 3 kg emas dalam sehari.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB
X