Menurutnya, kehadiran atlet Israel di Indonesia bukan hanya berpotensi menimbulkan polemik publik, tetapi juga dapat mencederai amanat konstitusi yang menegaskan penolakan terhadap penjajahan.
“Olahraga itu ajang promosi dan diplomasi. Pelaku genosida yang sangat barbar seperti Israel tidak perlu diberi panggung untuk promosi negaranya,” kata Sukamta dalam keterangan resminya, Rabu 8 Oktober 2025 lalu.
Sukamta mengingatkan bahwa dukungan Indonesia terhadap kemerdekaan Palestina telah menjadi prinsip konsisten sejak awal berdirinya republik ini, sebagaimana tertuang dalam Pembukaan UUD 1945.
Baca Juga: Sekolah Garuda, Guru Harap Anak Tidak Mampu Juga Bisa Kuliah di Luar Negeri
Sejarah mencatat, Indonesia pernah menolak bertanding melawan Israel dalam kualifikasi Piala Dunia 1958, dan juga tidak memberi visa kepada delegasi Israel pada Asian Games 1962.
Bahkan, pada 2023, FIFA mencabut status Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 akibat penolakan publik terhadap kehadiran tim nasional Israel.
Sukamta menilai keputusan menolak kehadiran atlet Israel kali ini menunjukkan kepekaan moral bangsa di tengah krisis kemanusiaan di Gaza.
Berdasarkan laporan United Nations Office for the Coordination of Humanitarian Affairs (UN OCHA), hingga 1 Oktober 2025, lebih dari 66 ribu warga Palestina tewas sejak agresi militer Israel dimulai pada Oktober 2023, yakni mayoritas perempuan dan anak-anak.
Baca Juga: Mentan Minta Publik Tak Hanya Soroti 29 Ribu Beras Rusak
“Dalam situasi genosida seperti ini, tidak pantas Indonesia menggelar kompetisi yang mengikutsertakan atlet Israel. Dunia bisa menilai kita tidak sensitif terhadap penderitaan rakyat Palestina,” ujar Sukamta.
Keputusan pemerintah menolak visa atlet Israel pun dipandang sebagai langkah diplomatik yang menegaskan posisi Indonesia: bebas aktif, berdaulat, dan berpihak pada kemanusiaan.
Artikel Terkait
Mahfud MD Soroti Gaya Berani Menkeu Purbaya: Warna Baru
Menunggu Langkah Pemerintah Memperluas Program Magang Bergaji ke 100 Ribu
Impor Beras Dihentikan: Menanti Janji Kemandirian Pangan Indonesia
Mendagri Bongkar Modus Pemborosan Anggaran Daerah
Debat Panas Hotman Paris vs Ahli Hukum di Praperadilan Nadiem Makarim
Mentan Minta Publik Tak Hanya Soroti 29 Ribu Beras Rusak
Purbaya Bongkar Biang Kerok Banyaknya Pekerjaan Informal di RI
Bahlil Tepis Isu Sengaja Ganggu Investasi SPBU Swasta
Respons Purbaya soal Wacana Pembangunan Al Khoziny Pakai APBN
BGN Libatkan 5.000 Chef Profesional Demi Program MBG