Senin, 22 Desember 2025

Menkeu Purbaya Soroti Warga RI Susah Cari Kerja Gegara Dana Mengendap di BI

Photo Author
- Rabu, 10 September 2025 | 21:40 WIB
Menkeu RI, Purbaya Yudhi Sadewa membeberkan adanya dana ratusan triliun yang mengendap di Bank Indonesia. (Dok. LPS)
Menkeu RI, Purbaya Yudhi Sadewa membeberkan adanya dana ratusan triliun yang mengendap di Bank Indonesia. (Dok. LPS)

GEMA LANTANG, JAKARTA -- Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan terdapat Rp425 triliun dana pemerintah yang selama ini mengendap di Bank Indonesia (BI). 

Purbaya menilai, kondisi itu menjadi salah satu alasan masyarakat kesulitan mencari pekerjaan.

"Ratusan triliun rupiah ini hasil pungutan pajak dan penerimaan negara lain, tapi hanya mengendap dan tidak bisa dipakai perbankan," kata Purbaya saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Rabu, 10 September 2025.

Baca Juga: Mahfud MD Sebut Sri Mulyani Kecewa Berat

Ia menjelaskan, uang yang terlalu lama tertahan membuat sistem keuangan menjadi 'kering'. 

Akibatnya, lanjut Purbaya, pertumbuhan ekonomi melambat dan kesempatan kerja semakin terbatas. 

"Dalam 1-2 tahun terakhir orang susah cari kerja karena ada kesalahan kebijakan di situ, moneter dan fiskal," tegasnya.

Dalam mengatasi masalah tersebut, Purbaya menyatakan akan menarik Rp200 triliun dari dana yang mengendap di BI. Ia menambahkan, langkah ini sudah mendapatkan restu dari Presiden RI, Prabowo Subianto.

Baca Juga: Telisik Awal Mula Gejolak Demonstrasi di Nepal, ada Korupsi hingga Medsos

Rencananya, uang itu akan ditempatkan di bank swasta. Dengan begitu, dana bisa berputar dan mendorong pertumbuhan kredit, membuka lapangan kerja, serta memacu perekonomian. 

"Bank enggak akan mendiamkan uang itu, mereka pasti mencari return lebih tinggi. Dari situlah kredit bisa tumbuh," ujarnya.

Perihal itu, Purbaya menekankan langkah ini bukan sekadar menaruh dana di bank, tapi juga memaksa mekanisme pasar berjalan lebih aktif. 

Baca Juga: DPR Ingatkan Menkeu Purbaya soal Masih Banyak Warga yang Terdampak PHK

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB
X