Senin, 22 Desember 2025

Anggota DPR Terima 'Take Home Pay' Rp65,5 Juta Usai Tunjangan Dipangkas

Photo Author
- Jumat, 5 September 2025 | 19:55 WIB
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco ungkap tunjangan dewan dipangkas. (Instagram/sufmi_dasco)
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco ungkap tunjangan dewan dipangkas. (Instagram/sufmi_dasco)

Total Gaji dan Tunjangan (melekat): Rp 16.777.680

Tunjangan Konstitusional 

6. Biaya peningkatan komunikasi intensif dengan masyarakat Rp 20.033.000 

7. Tunjangan Kehormatan Anggota DPR RI Rp7.187.000 

8. Peningkatan Fungsi Pengawasan dan Anggaran sebagai pelaksanaan Konstitusional Dewan Rp4.830.000 Honorarium kegiatan peningkatan fungsional dewan

Baca Juga: Martayadi Sorot Makna Dibalik 'Sport Tourism' yang Digaungkan Maulana

 a. Fungsi legislasi Rp8.461.000 

 b. Fungsi pengawasan Rp8.461.000 

 c. Fungsi anggaran Rp8.461.000 

Total tunjangan konstitusional Rp57.433.000 

Total Bruto: Rp74.210.680 Pajak PPh 15% (total tunjangan konstitusional) Rp8.614.950 Take home pay (THP): Rp65.595.730.

Untuk anggota nonaktif, Dasco menuturkan mereka tidak lagi mendapatkan hak-hak keuangannya.

Sementara itu, tunjangan dan fasilitas anggota DPR setelah evaluasi menurut penjabaran Dasco meliputi biaya langganan, daya listrik, jasa telepon, kemudian biaya komunikasi intensif, dan biaya tunjangan transportasi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB
X