“Kalau untuk ke depan, saya bicara dulu ke depan. Kalau untuk ke depan, pada prinsipnya sesuai dengan prosedur, transmigrasi itu usulannya dari pemerintah daerah," ungkapnya.
Baca Juga: 'Vampir Ekonomi', Tunjukkan Pentingnya Membangun Kesejahteraan Bersama
"Dan ada SK Bupati untuk pencadangan tanah. Nah, inilah yang nanti akan kita pastikan bahwa tanah itu clean and clear," kata Iftitah.
Ia menambahkan, pelaksanaan pembangunan kawasan transmigrasi baru hanya akan dilakukan di lahan yang benar-benar bebas dari potensi konflik.
“Karena pelaksanaan tugas dari Kementerian Transmigrasi itu, pelaksanaan pembangunan rumah dan sebagainya, kalau sudah dapat dipastikan clean and clear,” Iftitah memungkasi.
Artikel Terkait
'Vampir Ekonomi', Tunjukkan Pentingnya Membangun Kesejahteraan Bersama
Bapanas Beberkan Keuntungan Impor Sapi Hidup
Strategi Perdagangan Trump Terancam Runtuh Gegara Putusan Pengadilan AS
BPH Migas Cari Ketua-Anggota Komite Baru, DPR Bakal Seleksi 18 Nama Usulan Prabowo
Gegara Demo, 12 KA Jarak Jauh Berhenti Luar Biasa di Stasiun Jatinegara
PLN Garap 2 Proyek Pembangkit Panas Bumi di Bengkulu
Mentan Klaim Harga Beras Turun di 32 Provinsi
Gaji Tetap vs Upah per-Jam, Dampak Finansial dan Keseimbangan Hidup
Amran Pastikan Beras SPHP yang Rusak Bisa Ditukar di Bulog
Ekonomi Desa di Kawasan Timur Jadi Prioritas Pembangunan