"Berbenah itu sesuatu yang patut dibanggakan dan patut kita tanam sebagai sesuatu yang mulia," pungkas Tom.
Baca Juga: Marciano: Olahraga Mampu Antarkan RI ke Tempat Istimewa di Dunia
Diketahui, Tom Lembong sempat terseret kasus dugaan korupsi import gula dan divonis 4,5 tahun penjara. Namun, ia menerima abolisi dari Presiden Prabowo Subianto.
Sebelumnya, pihak Tom Lembong juga telah melaporkan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta terkait vonis itu.
Artikel Terkait
Prabowo: Indonesia Harus Punya Pertahanan Sangat Kuat
Dampak Tarif Trump Bikin Ekspor Emas Batangan ke AS Terhenti
Heboh! Inovasi Rasa Es Krim Unik dari Lavender hingga Ikan Teri
Filosofi Avicenna: Kejernihan Jiwa Bagian dari Menjaga Kecerdasan
Fadli Zon Targetkan Penulisan Ulang Sejarah Indonesia Rampung Oktober-November
4 Hotel Ini Disegel Kementerian Lingkungan Hidup Gegara Dugaan Limbah
Keras! Oposisi Israel Sebut Netanyahu Berbohong Kepada Rakyat
5 Jurnalis Al Jazeera Tewas Dalam Serangan Israel
Kasus Eksploitasi Remaja Terungkap, Legislator Desak Perketat Tempat Hiburan Malam
Bahlil Ingatkan Kader Golkar untuk Mendukung Pemerintahan Prabowo