Senin, 22 Desember 2025

Begini Respon Tom Lembong Usai Penuhi Undangan Komisi Yudisial

Photo Author
- Senin, 11 Agustus 2025 | 13:52 WIB
Tom Lembong usai memenuhi undangan Komisi Yudisial terkait pelaporannya terkait dugaan pelanggaran kode etik hakim. (Instagram/tomlembong)
Tom Lembong usai memenuhi undangan Komisi Yudisial terkait pelaporannya terkait dugaan pelanggaran kode etik hakim. (Instagram/tomlembong)

"Berbenah itu sesuatu yang patut dibanggakan dan patut kita tanam sebagai sesuatu yang mulia," pungkas Tom.

Baca Juga: Marciano: Olahraga Mampu Antarkan RI ke Tempat Istimewa di Dunia

Diketahui, Tom Lembong sempat terseret kasus dugaan korupsi import gula dan divonis 4,5 tahun penjara. Namun, ia menerima abolisi dari Presiden Prabowo Subianto. 

Sebelumnya, pihak Tom Lembong juga telah melaporkan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta terkait vonis itu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB
X