Senin, 22 Desember 2025

Heboh, Struk Makan Pelanggan Diduga Kena Biaya Royalti Musik Rp29 Ribu

Photo Author
- Minggu, 10 Agustus 2025 | 16:32 WIB
Tangkapan layar video viral terkait struk makan pelanggan resto yang diduga kena biaya royalti musik. (TikTok.com/@nukamarikopi)
Tangkapan layar video viral terkait struk makan pelanggan resto yang diduga kena biaya royalti musik. (TikTok.com/@nukamarikopi)

GEMA LANTANG -- Sebuah foto daftar atau struk pembayaran yang diduga dari pihak restoran kepada pelanggan sedang ramai diperbincangkan di media sosial (medsos).

Dalam cuplikan video TikTok @nukamarikopi yang tayang pada Minggu, 10 Agustus 2025, struk tersebut mencantumkan biaya tambahan yang tidak biasa, yaitu biaya royalti musik dan lagu senilai Rp29.140.

Sayangnya, struk tersebut tidak mencantumkan nama restoran maupun lokasinya. 

Baca Juga: Marciano: Olahraga Mampu Antarkan RI ke Tempat Istimewa di Dunia

"Nah gimana nih kalau sudah begini, konsumennya makan terus kena royalti musik suruh bayar nilainya juga lumayan itu, besok-besok konsumen gak datang lagi gimana. Makin liar kan jadinya gara-gara kasus royalti," ujar pria dalam postingan TikTok tersebut.

Isu royalti musik sejatinya bukan hal baru. Kendati demikian, persoalan tersebut hanya kerap melibatkan musisi maupun Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).

Kini, akibat polemik ini, banyak pelaku usaha kuliner memilih untuk tidak memutar musik berhak cipta. Sebagian hanya memutar suara alam seperti kicauan burung, bahkan ada yang membiarkan suasana kafe hening demi menghindari tuntutan pembayaran royalti.

Baca Juga: Moskow Peringatkan Pihak Yang Mencoba Ganggu Pertemuan Trump dan Putin

Postingan viral yang kini disukai 55,3 ribu pengguna TikTok itu pun ramai mendapat respons besar dari warganet. 

Sebagian mengaku keberatan dengan adanya biaya tambahan royalti musik yang dimasukkan ke dalam struk pembayaran konsumen.

"Sesuai sama gaji orang Indo yang sudah rata-rata 50 juta per bulan?" tulis warganet dengan akun TikTok @erik.

Baca Juga: Gegara Jeratan Royalti, Pengunjung Kaget Suasana Resto Mendadak Hening

"Royalti musik jangan dibebankan ke konsumen, sudah dipajaki dari servis tax, ini mau ditambahi lagi dengan royalti musik," tegas akun TikTok @DonySuhendra.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB
X